Halo semuanya, masih di artikel resepkakak nih, dan pada artikel kali ini, saya ingin membahas sedikit tentang asuransi. Mungkin sudah banyak di antara kita yang sudah mengerti betul dan sadar akan pentingnya sebuah asuransi, namun tidak terikat juga bahwa masih banyak masyarakat yang tidak tertarik dan tidak mau mengenal akan asuransi ini.
Dari tahun ke tahun memang semakin banyak orang yang menambah asuransi mereka karena dari laporan laporan yang ada, jelas sekali kenaikan premi tahunan di setiap perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Disini artinya, meskipun lambat, kesadaran akan asuransi telah sedikit banyak mulai diminati oleh masyarakat baik itu dari kalangan atas maupun kalangan menengah ke bawah. Nah sedikit mengulas bagi yang belum tahu, bahwa asuransi itu merupakan sebuah perjanjian dimana anda mengikatkan diri kepada seorang penanggung dengan menerima sebuah premi sebagai bukti asuransi. Premi tersebut digunakan untuk menganti semua ganti rugi yang anda dapatkan apabila anda benar-benar mengalami kerugian atau kehilangan, baik itu berupa materi maupun non-materi yang anda merasa dirugikan karena suatu kejadian maupun kecelakaan.
Nah selain daripada mengenal asuransi-asuransi yang ada, sebagai nasabah maupun calon nasabah, akan sangat penting bagi anda untuk dapat menghitung secara tepat berapa UP (Uang Pertanggungan). Pentingnya mengetahui nilai UP yang akan anda terima jikalau maaf, anda atau anggota keluarga anda terkena kecelakaan, maka kita dapat menghitung seberapa besar nilai UP yang akan kita terima. Memang pada dasarnya sebagai nasabah, kita akan diberikan rinciannya oleh pihak penyedia asuransi, namun sebagai nasabah yang baik, tidak ada ruginya jika kita dapat menghitung secara rinci tanpa perlu mengeluh, jika kedepannya kita mulai beranggapan mengapa nilai UP yang kita terima tidak sebesar yang kita harapkan. Dalam menghitung nilai UP sebuah premi asuransi ada rumus dan cara menghitungnya. Nah agar tidak salah hitung, yuk simak yang dibawah ini.
MENGHITUNG PREMI ASURANSI
Cara menghitung premi asuransi sebenarnya cukup mudah untuk dilakukan dimana kita sebagai nasabah hanya perlu mengalikan tarif premi yang diberlakukan dikalikan dengan jumlahnya tanggungan. Perlu juga kita catat bahwa asuransi perorangan mungkin akan memiliki tarif premi yang lebih murah jika kita bandingkan dengan asuransi jiwa kelompok karena pada asuransi jiwa kelompok, tarif premi yang ada akan dikalikan dengan jumlah tanggungan dalam satu polis asuransi tersebut.
((Biaya Hidup Bulanan x12) : (Suku Bunga Investasi – Inflasi)) + Biaya Hidup Tahunan x 2)
Formula diatas ini adalah sebuah formula yang paling tepat untuk menghitung nilai UP yang paling tepat untuk kita dapatkan, dengan sedikit asumsi dimana UP yang kita peroleh haruslah diinvestasikan sehingga hasilnya dapat dipakai oleh keluarga yang ditinggalkan untuk mencover biaya hidup bulanan yang ada.
Salah satu metode yang paling mudah dan biasanya kita gunakan dalam menghitung UP adalah Human Life Value. Metode ini biasanya kita gunakan untuk perhitungan asuransi jiwa, dimana dalam kasus ini kita akan kembali menghitung seberapa besarnya pengeluaran tahunan, waktu pensiu dan perkiraan dana yang dibutuhkan keluarga yang ditinggalkan kedepannya. Nah kita ambil contoh si Budi, berusia 30 tahun, dan jika dihitung, pendapatan si Budi adalah sekitar 120juta pertahunnya. Pengeluaran rata-rata dari keluarga adalah sebesar 5 juta rupiah perbulannya sehingga jika kita totalkan adalah 60juta per tahunnya. Si Budi akan pensiun 25 tahun kedepan sehingga dalam kasus ini rumus yang kita pakai adalah 25 dikalikan dengan pendapatan pertahunnya 120juta dan hasilnya adalah 3 milliar. Maka UP yang dibutuhkan adalah setengahnya yaitu 1.5 milliar.
Perlu kita ingat bahwa UP dan jumlah premi itu bagiakan dua sisi koin yang tidak bisa kita pisahkan begitu saja. Oleh karena itu, akan sangat bijaksana bila kita mengetahui sedikit banyak cara untuk menghitung premi asuransi saja namun kita juga harus bisa mengetahui UP yang akan kita dapatkan.
No Comments